Tragedi Hajatan Berdarah di Purwakarta: Pemilik Acara Tewas Dikeroyok Preman Hanya karena Menolak Bayar Rp500 Ribu – KABUPATEN PURWAKARTA – Sebuah pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi duka mendalam. Dadang (57-58 tahun), seorang ayah yang tengah menikahkan putrinya, tewas setelah dikeroyok sekelompok preman di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026) .
Kronologi Mencekam di Tengah Pesta
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.50 WIB saat hiburan organ tunggal sedang berlangsung meriah. Sekelompok pria yang diduga dalam keadaan mabuk mendatangi lokasi hajatan dan langsung meminta “jatah” uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli minuman keras .
Awalnya, keluarga korban berusaha meladeni permintaan tersebut. Mereka memberikan uang Rp100.000 kepada para pelaku. Namun, uang tersebut tidak cukup bagi gerombolan preman itu. Mereka menolak dan kembali meminta tambahan uang sebesar Rp500.000 .
Asep Wahyudin, adik korban, menjelaskan kronologis penolakan yang slot demo berujung maut itu. “Dari pihak mereka minta uang, malak lah istilahnya, terus mereka minta dua kali katanya. Yang pertama dikasih, yang kedua minta lagi Rp500.000 tapi tidak dikasih. Kejadian lah begitu (pengeroyokan korban),” ungkapnya .
Dadang yang mendengar keributan mencoba melerai dan bersitegang dengan para pelaku. Merasa tidak terima karena permintaannya ditolak, gerombolan tersebut langsung mengejar korban hingga ke depan rumahnya dan mengeroyoknya secara brutal di hadapan para tamu undangan, termasuk putrinya yang masih duduk di pelaminan .
Dihantam Bambu hingga Tewas
Kekejian para pelaku terekam jelas. Salah seorang pelaku menggunakan potongan bambu sepanjang 33-35 sentimeter untuk memukul bagian kepala belakang dan punggung Dadang . Akibat hantaman benda tumpul tersebut, Dadang pun tewas di lokasi kejadian.
Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Husada, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dimakamkan di dekat rumahnya .
Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Ditembak
Polres Purwakarta bersama Polda Jawa Barat bergerak cepat memburu para pelaku yang melarikan diri. Pada Senin (6/4/2026), polisi berhasil menangkap aktor utama pengeroyokan, Yogi Iskandar alias Boneng (36 tahun) .
Yogi diringkus di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang. Saat penangkapan, ia melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri tersangka . Selain Yogi, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial K (35 tahun) .
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan bambu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian pelaku, serta botol minuman keras .
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 jo Pasal 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara .
Pemerintah Daerah Ambil Langkah
Tragedi ini mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten agen judi bola Purwakarta. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan .
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegas Om Zein .
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menyampaikan belasungkawa dan mengapresiasi kinerja cepat kepolisian. “Ini menjadi pembelajaran kami dalam melindungi warga,” ujarnya .
Fakta Cepat Kasus
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Korban | Dadang (57-58 tahun) |
| Lokasi | Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Campaka, Purwakarta |
| Waktu | Sabtu, 4 April 2026 (sekitar pukul 14.50 WIB) |
| Motif | Penolakan memberikan uang Rp500.000 untuk pembelian miras |
| Pelaku Utama | Yogi Iskandar alias Boneng (36) |
| Senjata | Potongan bambu sepanjang 33-35 cm |
| Pasal | Pasal 466 ayat 1 jo Pasal 3 KUHP |
| Ancaman Hukuman | 7 tahun penjara |
Mengapa Berita Ini Penting?
Kasus ini menyoroti masih maraknya praktik premanisme di ruang publik yang kerap luput dari perhatian. Seorang kepala keluarga yang tengah merayakan hari bahagia anaknya justru kehilangan nyawa hanya karena menolak membayar “jatah” yang diminta secara paksa . Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan keamanan dan penegakan hukum yang tegas terhadap aksi premanisme di lingkungan masyarakat.
